komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian dan dengan sigap menanggapi laporan persentasi dugaan perbudakan terhadap puluhan buruh di wilayah tangerang.
kontras mengapresiasi institusi kepolisian dan cepat menindaklanjuti laporan korban, oleh karenanya kondisi dan situasi kerja paksa itu bersegeralah terungkap serta korban yang lain bisa diselamatkan, tutur kepala divisi politik hukum serta ham badan pekerja kontras yati andriyani pada rilis kontras dan diterima dalam jakarta, minggu.
untuk tersebut, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian agar terus meneruskan proses hukum agar kejadian ini tidak berulang selama masa yang akan datang.
ia memaparkan, kontras sudah melayani pengaduan dari dua orang korban atas nama andi (20) serta junaedi (19) dalam 2 mei 2013.
Informasi Lainnya:
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Solusi Terapi Alternatif
- Memilih Properi Untuk Investasi
- Memilih Properi Untuk Investasi
keduanya dipekerjakan paksa selama sebuah rumah dan berlokasi di kampung bayur opak, sepatan, tangerang selama 2-3 bulan. diantaranya dan mengaku disiksa pada jenis dipukul, disundut rokok juga disiram cairan alumunium.
berdasar pengaduan tersebut, kontras serta korban bersama kepala desa daripada lampung utara melakukan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.
setelah pengaduan, polda metro jaya lalu menindaklanjuti melalui melakukan penggerebekan ke objek wisata selama kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.
penggerebekan diselenggarakan kurang lebih jam 14.30-16.00 wib dan hasilnya ditemukan 28 korban yang dipekerjakan paksa melalui kondisi memprihatinkan.
mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar dan lain-lain. empat pihak daripada korban tercatat berusia selama bawah umur, lima pihak tersekap pada pada ruangan dan disengaja dikunci dalam luar melalui kondisi memprihatinkan, katanya
ia serta mengungkapkan, sepanjang proses berusaha, para korban telah diperlakukan dengan tak manusiawi. pelaku menyita berbagai produk-produk milik korban yaitu hp, baju, uang melalui alasan supaya keamanan agar tidak hilang.
lokasi info korban dipekerjakan sangat tak manusiawi. mereka tidur di Satu ruangan berukuran 40 x 40 m untuk kurang lebih 40 orang melalui kondisi ruangan amat tertutup, kotor juga bau.
untuk tersebut, kontras serta meminta komnas ham menggarap pemantauan pada kasus itu, dan lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) untuk melindungi korban.